• Pengertian dan Penjelasan Thoharoh (Bersuci)

    Pengertian dan Penjelasan Thoharoh (Bersuci)

    Thoharoh secara bahasa adalah bersih atau bersih dari kotoran bangsa hissiy (indrawi).  Seperti bersih dari hadats dan khobats, secara maknawiyahnya ialah suci dari penyakit hati. Seperti Ujub, Takabbur, hasud dan riya. 

    Adapaun thoharoh secara istilah (syara') ialah menghilangkan hadats atau najis, atau sesuatu yang semakna dan serupa dengan keduanya (hadts dan najis). Inilah ta'rif menurut imam nawawi. 

    Syarhu Ta'riif (penjelasan dari definisi di atas) :

    • (رفع الحدث) : wudhu dan mandi besar (junub) 
    • (إزالة نجس) : istinja dengan air dan membasuh pakaian yang terkana najis. 
    • (ما في معنى رفع الحدث) " sesuatu yang semakna dengan rof'ul hadats" : tayammum, wudhunya orang yang memiliki keadaan dorurot seperti bekser kencing, maka sesungguhnya hadats tersebut tidaklah hilang.
    • (ما فى معنى إزالة النجاسة) " sesuatu yang semakna dengan ijalatun najaasah : Istinja dengan batu, sesunghuhnya bekas dari najis itu masih tersisa.
    • (ما على صورة رفع الحدث) " sesuatu yang serupa atas menghilangkan hadats" : Mandi sunnah, wudhu yang diperbaharui,  basuhan kedua dan ketiga didalam membasuh tangan dan lainnya.  Sesungguhnya basuhan kedua ketiga tidak mengangkat hadats karena basuhan pertamalah yang mengangkat atau menghilangkan hadats. 
    • (ما على صورة إزالة النجاسة) "sesuatu yang serupa dengan ijalatun najasah" : basuhan kedua ketiga dalam menghilangkan najis. Sesungguhnya basuhan kedua ketiga tidak menghilangkan najis.  Karena yang pertamalah yang menghilangkan najis. Bentuk basuhan kedua ketiga seperti basuhan pertama.

    Maksud (bentuk) dari thoharoh ialah: "wudhu, mandi besar,  tayammum,  dan ijalatun najaasah".

    • Air : apabila airnya bersih dan mutlak. 
    • Tanah : apabila suci mensucikan dan terdapat debu.
    • Ad-daabig (Peroses pembuatan kulit agar tahan lama)
    • Batu : Suci Bukan batu yang dimulyakan, seperti batu cincin.

    Pengertian Air dan Pembagiannya :

     الماء هو سائل شفاف لطيف، يتلون بلون الإناء، يخلق الله الري عند تناوله.
    "Air adalah benda cair yang bening juga halus, diwarnai oleh tempatnya, Allah menciptakan pengairan atau irigasi saat kalian meminumnya".

    Pembagian Air ditinjau dari tempat dan asalnya:

    • Tiga dari langit : air hujan, salju, embun
    • Empat dari bumi : air laut,  air sumur,  mata air, dan air sungani. 

    Macam - macam Air yang paling mulia :


    • Air yang keluar dari jarinya Nabi Muhammad SAW. 
    • Air Zam zam
    • Telaga Kautsar
    • Sungai Niil

    Alat atau sesuatu yang dapat diapakai bersuci atau thoharoh ialah : 

    Pembagian Air ditinjau dari Hukumnya :


    • Air Mutlak : Air suci dan mensucikan
    • Air Musta'mal : Air suci tidak mensucikan 
    • Air Najis atau Mutanajjis : air yg terkena najis
    • Air Musyammas : Air yang suci mensucikan tapi makruh dipakainya.

    Air mutlak ditinjau dari kemakruhannya:

    1. Tidak makruh dipakainya

    2. Makruh dipakainya ada 4:


    a. Air musyammas : karena taku terjadi penyakit kulit.
    b. Air yang sangat panas.
    c. Air sangat dingin.
    d. Air hasil gashab.

    Syarat-syarat kemakruhannya air musyammas:

    Jika satu syarat dari syarat-syaratnya tidak ada maka hilanglah kemakruhannya air musyammas. 

    Adapun syaratnya ada sembilan (9) :

    1. Air musyammas itu makruh bila airnya terpengaruh oleh panas matahari.

    2. Air musyammas akan makruh bila airnya dalam keadaan mendidih.

    3. Air musyammas makruh bila dipakai bagi orang hidup (jika air tersebut dipakai oleh mayyit maka tidak makruh menurut imam ibnu hajar, sedangkan menurut imam romli tetap makruh walaupun dipakai oleh orang hidup atau mayyit sekalipun).

    4. Air musyammas akan makruh bila airnya ditempat atau wadah yang terbuat atau tercetak dari besi,  tembaga,  kaleng,  namun jika terdapat diwadah emas dan perak maka tidak makruh.

    5. Makruh menggunakan air diwaktu panas

    6. Air musyammas makruh dipakai untuk badan tidak untuk pakaian. 

    7. Air musyammas adanya didaerah panas seperti (hijaz dan hadromaut).

    8. Tidak menentukan adanya air selain air musyammas. 

    9. Tidak takut akan sakit. Karena sesungguhnya takut sakit haram atasnya bersuci dengan air. Tapi bisa bersuci dengan cara tayammum. 

    Alasan kemakruhan air musyammas:

    Alasannya adalah bahwa wadah dari air musyammas akan mengeluarkan bau busuk yang dapat menimbulkan penyakut kulit (baros).

    Imam nawawi berpendapat tidak ada makruh karena lemahnya alasan tersebut. (imam syafi'i mengatakan air musyammas tidak makruh kecuali atas saran dokter. 

    Penjelasan air musta'mal :

    Air musta'mala adalah air yang suci dzatnya, namun tidak dapat mensucikan.

    Makna musta'mal ialah sesuatu yang telah dipakai didalam fardu thoharoh. 

     Syarat -syarat air musta'mal :

    Adapun syarat air musta'mal ada empat :

    • Airnya sedikit kurang dari dua kulah
    • Airnya telah digunakan pada suatu perkara yang penting,  (fardu thoharoh, rof'ul hadats, ijalatunnajasah). Maka termasuk diapakai wudhu anak kecil walaupun tanpa wudhu pun tidak dosa,  atau mandi mu'allaf walaupun bukan atau belum untuk ibadah, wudhunya bangsa hanafiy tanpa niat walaupun bagi kita itu tidak sah, maka itu air tetap dikategorikan musta'mal karena sudah dipakai sebelumnya. 
    • Memindahkan air dari satu anggota keanggota badan lainnya. Maka selagi membulak balikan air dalam satu anggota badan saja itu tidak disebut musta'mal.  Seperti wudhu mebasuh tangan kanan, air yang masih menempel ditangan kanan dipindahkan kekaki maka air yang terdapat dikaki itu musta'mal. 
    • Jika tidak niat igtiroof (tangan dijadikan gayung) maka musta'mal airnya, tapi jika niat maka air tersebut tidaklah musta'mal walaupun tangan kita masuk ke air karena diniatkan menjadi alat atau gayung. 

    Adapaun niat igtiroof, ialah niatnya sebelum memasukan kedua tangan ke wadah untuk kemudian membasuhnya diluar wadah. Maka jika tidak niat igtiroof air tersebut menjadi musta'mal. Namun didalam hukum niat igtiroof, ulama berbeda-berbeda pendapat. (taqrirotussadiidah : 20 ).

     

    Terimakasih semoga ada manfaatnya... 

    Bila ada pertanyaan ajukan saja...!

     


  • You might also like

    54 komentar:

    1. mantap makasih ilmu nya

      BalasHapus
    2. sangat bermanfaat

      BalasHapus
    3. Terimakasih kak mantap 👍

      BalasHapus
    4. Mantapppsss terimakasih ilmunya

      BalasHapus
    5. Sangat membantu dalam proses pembelajaran

      BalasHapus
    6. infonya sangat bemanfaat terimakasih

      BalasHapus
    7. Terimakasih sangat membantu

      BalasHapus
    8. Mantapss makasih ilmunya

      BalasHapus
    9. Terimakasih Sangat bermanfaat

      BalasHapus
    10. Terimakasih ilmunya sngt bermanfaat 👍🏻

      BalasHapus
    11. Terimakasih 👍

      BalasHapus
    12. Bagus👍 semoga bermanfaat ilmunya

      BalasHapus
    13. Mantapss makasih ilmunya

      BalasHapus
    14. Terimakasih pembahasannya mudah dimengerti

      BalasHapus
    15. Mantapss ilmunya sngt bermanfaat

      BalasHapus
    16. Makasih sngt bermanfaat

      BalasHapus
    17. Ilmunya sangat bermangpaat

      BalasHapus
    18. Mutipasi yang baik

      BalasHapus
    19. Mantap lah pokonya

      BalasHapus
    20. Ilmunya sngat bermanfaat

      BalasHapus
    21. Mantapss sangat bermanfaat

      BalasHapus
    22. mntp sekali ilmunya

      BalasHapus
    23. terimakasih kak ilmu nya

      BalasHapus
    24. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      BalasHapus
    25. mantap mantap mantap.

      BalasHapus
    26. sangat bermanfaat ilmu nya

      BalasHapus
    27. sangat jelas penjelasan nya

      BalasHapus