Pengertian dan Penjelasan Thoharoh (Bersuci)
Thoharoh secara bahasa adalah bersih atau bersih dari
kotoran bangsa hissiy (indrawi). Seperti bersih dari hadats dan khobats,
secara maknawiyahnya ialah suci dari penyakit hati. Seperti Ujub, Takabbur,
hasud dan riya.
Adapaun thoharoh secara istilah (syara') ialah
menghilangkan hadats atau najis, atau sesuatu yang semakna dan serupa dengan
keduanya (hadts dan najis). Inilah ta'rif menurut imam nawawi.
Syarhu Ta'riif (penjelasan dari definisi di atas) :
- (رفع الحدث) : wudhu dan mandi besar
(junub)
- (إزالة نجس) : istinja dengan air dan membasuh
pakaian yang terkana najis.
- (ما في معنى رفع الحدث) " sesuatu
yang semakna dengan rof'ul hadats" : tayammum, wudhunya orang yang
memiliki keadaan dorurot seperti bekser kencing, maka sesungguhnya hadats
tersebut tidaklah hilang.
- (ما فى معنى إزالة النجاسة) " sesuatu
yang semakna dengan ijalatun najaasah : Istinja dengan batu, sesunghuhnya
bekas dari najis itu masih tersisa.
- (ما على صورة رفع الحدث) " sesuatu
yang serupa atas menghilangkan hadats" : Mandi sunnah, wudhu yang
diperbaharui, basuhan kedua dan ketiga didalam membasuh tangan dan
lainnya. Sesungguhnya basuhan kedua ketiga tidak mengangkat hadats
karena basuhan pertamalah yang mengangkat atau menghilangkan hadats.
- (ما على صورة إزالة النجاسة) "sesuatu
yang serupa dengan ijalatun najasah" : basuhan kedua ketiga dalam
menghilangkan najis. Sesungguhnya basuhan kedua ketiga tidak menghilangkan
najis. Karena yang pertamalah yang menghilangkan najis. Bentuk
basuhan kedua ketiga seperti basuhan pertama.
Maksud (bentuk) dari thoharoh ialah: "wudhu, mandi
besar, tayammum, dan ijalatun najaasah".
- Air : apabila
airnya bersih dan mutlak.
- Tanah : apabila
suci mensucikan dan terdapat debu.
- Ad-daabig
(Peroses pembuatan kulit agar tahan lama)
- Batu : Suci
Bukan batu yang dimulyakan, seperti batu cincin.
Pengertian Air dan Pembagiannya :
الماء هو سائل شفاف لطيف،
يتلون بلون الإناء، يخلق الله الري عند تناوله.
"Air adalah benda cair yang bening juga halus,
diwarnai oleh tempatnya, Allah menciptakan pengairan atau irigasi saat kalian
meminumnya".
Pembagian Air ditinjau dari tempat dan asalnya:
- Tiga dari
langit : air hujan, salju, embun
- Empat dari bumi
: air laut, air sumur, mata air, dan air sungani.
Macam - macam Air yang paling mulia :
- Air yang keluar dari jarinya Nabi Muhammad SAW.
- Air Zam zam
- Telaga Kautsar
- Sungai Niil
Alat atau sesuatu yang dapat diapakai bersuci atau thoharoh
ialah :
Pembagian Air ditinjau dari Hukumnya :
- Air Mutlak : Air suci dan mensucikan
- Air Musta'mal : Air suci tidak mensucikan
- Air Najis atau Mutanajjis : air yg terkena najis
- Air Musyammas : Air yang suci mensucikan tapi makruh dipakainya.
Air mutlak ditinjau dari kemakruhannya:
1. Tidak makruh dipakainya
2. Makruh dipakainya ada 4:
b. Air yang sangat panas.
c. Air sangat dingin.
d. Air hasil gashab.
Syarat-syarat kemakruhannya air musyammas:
Jika satu syarat dari syarat-syaratnya tidak ada maka
hilanglah kemakruhannya air musyammas.
Adapun syaratnya ada sembilan (9) :
1. Air
musyammas itu makruh bila airnya terpengaruh oleh panas matahari.
2. Air
musyammas akan makruh bila airnya dalam keadaan mendidih.
3. Air
musyammas makruh bila dipakai bagi orang hidup (jika air tersebut dipakai oleh
mayyit maka tidak makruh menurut imam ibnu hajar, sedangkan menurut imam romli
tetap makruh walaupun dipakai oleh orang hidup atau mayyit sekalipun).
4. Air
musyammas akan makruh bila airnya ditempat atau wadah yang terbuat atau
tercetak dari besi, tembaga, kaleng, namun jika terdapat
diwadah emas dan perak maka tidak makruh.
5. Makruh menggunakan air diwaktu panas
6. Air musyammas makruh dipakai untuk badan tidak untuk
pakaian.
7. Air musyammas adanya didaerah panas seperti (hijaz dan
hadromaut).
8. Tidak menentukan adanya air selain air musyammas.
9. Tidak takut akan sakit. Karena sesungguhnya takut sakit
haram atasnya bersuci dengan air. Tapi bisa bersuci dengan cara tayammum.
Alasan kemakruhan air musyammas:
Alasannya adalah bahwa wadah dari air musyammas akan
mengeluarkan bau busuk yang dapat menimbulkan penyakut kulit (baros).
Imam nawawi berpendapat tidak ada makruh karena lemahnya
alasan tersebut. (imam syafi'i mengatakan air musyammas tidak makruh kecuali
atas saran dokter.
Penjelasan air musta'mal :
Air musta'mala adalah air yang suci dzatnya, namun tidak
dapat mensucikan.
Makna musta'mal ialah sesuatu yang telah dipakai didalam
fardu thoharoh.
Syarat -syarat air
musta'mal :
Adapun syarat air musta'mal ada empat :
- Airnya sedikit
kurang dari dua kulah
- Airnya telah
digunakan pada suatu perkara yang penting, (fardu thoharoh, rof'ul
hadats, ijalatunnajasah). Maka termasuk diapakai wudhu anak kecil walaupun
tanpa wudhu pun tidak dosa, atau mandi mu'allaf walaupun bukan atau
belum untuk ibadah, wudhunya bangsa hanafiy tanpa niat walaupun bagi kita
itu tidak sah, maka itu air tetap dikategorikan musta'mal karena sudah
dipakai sebelumnya.
- Memindahkan air
dari satu anggota keanggota badan lainnya. Maka selagi membulak balikan
air dalam satu anggota badan saja itu tidak disebut musta'mal.
Seperti wudhu mebasuh tangan kanan, air yang masih menempel ditangan kanan
dipindahkan kekaki maka air yang terdapat dikaki itu musta'mal.
- Jika tidak niat
igtiroof (tangan dijadikan gayung) maka musta'mal airnya, tapi jika niat
maka air tersebut tidaklah musta'mal walaupun tangan kita masuk ke air
karena diniatkan menjadi alat atau gayung.
Adapaun niat igtiroof, ialah niatnya sebelum memasukan
kedua tangan ke wadah untuk kemudian membasuhnya diluar wadah. Maka jika tidak
niat igtiroof air tersebut menjadi musta'mal. Namun didalam hukum niat igtiroof,
ulama berbeda-berbeda pendapat. (taqrirotussadiidah : 20 ).
Terimakasih semoga ada manfaatnya...
Bila ada pertanyaan ajukan saja...!
mantap makasih ilmu nya
BalasHapusMantap
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih kak mantap 👍
BalasHapusMantapppsss terimakasih ilmunya
BalasHapuskeren
BalasHapusSangat membantu dalam proses pembelajaran
BalasHapusmakasih ilmunya
BalasHapusGood
BalasHapusCakep
BalasHapusGood
BalasHapusinfonya sangat bemanfaat terimakasih
BalasHapusTerimakasih sangat membantu
BalasHapusMantapss makasih ilmunya
BalasHapusTerimakasih Sangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih ilmunya sngt bermanfaat 👍🏻
BalasHapusTerimakasih 👍
BalasHapusBagus👍 semoga bermanfaat ilmunya
BalasHapusMantapss makasih ilmunya
BalasHapusTerimakasih pembahasannya mudah dimengerti
BalasHapusMantapss ilmunya sngt bermanfaat
BalasHapusMakasih sngt bermanfaat
BalasHapussangat berguna
BalasHapusIlmunya sangat bermangpaat
BalasHapusBagus sekali
BalasHapusMutipasi yang baik
BalasHapusKeren sekali
BalasHapusMantap lah pokonya
BalasHapusmantapsss👍
BalasHapusIlmunya sngat bermanfaat
BalasHapusMantapss sangat bermanfaat
BalasHapusMembantu banget
BalasHapusMantapss sklii
BalasHapusmakasii ilmunya
BalasHapusmntp sekali ilmunya
BalasHapusterimakasih kak ilmu nya
BalasHapusbagus.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmantap mantap mantap.
BalasHapusoke sip.
BalasHapusmksi
BalasHapusTrimksi ilmunya
BalasHapusKeren
BalasHapussangat bermanfaat ilmu nya
BalasHapusGood
BalasHapusbagus
BalasHapusmembantu sekali
BalasHapusmudah di pahami
BalasHapussangat jelas penjelasan nya
BalasHapusTerimakasih😊
BalasHapusSangat membantu
BalasHapusKeren
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusBagus👍
BalasHapus